Kantor Perwakilan

Peluang Usaha Kantor Perwakilan Travel Haji Plus dan Umrah Arminareka Perdana

Posted on Updated on

Dengan pengalamannya 20 tahun dalam penyelenggaraan haji plus dan umroh yang telah memberangkatkan jamaah haji dan umroh sekitar lebih dari 30.000 orang, kini PT. Arminareka Perdana memberi kesempatan seluas-luasnya dan peluang menarik kepada anda kaum muslimin untuk menjadi MITRA PERWAKILAN PENYELENGGARA UMROH / HAJI SE – INDONESIA.

Syarat & Ketentuan :

  • Mempunyai tempat usaha / rumah / ruko sebagai kantor
  • Mengambil salah satu pilihan paket berikut :
    • PAKET 13 UMROH senilai Rp. 45.500.000 cukup membayar Rp 19.500.000
    • PAKET 22 UMROH senilai Rp. 77.000.000 cukup membayar Rp 29.850.000
    • PAKET 40 UMROH senilai Rp.140.000.000 cukup membayar Rp 44.250.000
  • Mampu memasarkan dan mensosialisaikan program Umroh / Haji Plus
  • Membina hubungan baik dengan mitra jamaah
  • Koordinasi dengan Kantor Pusat
  • Kantor Perwakilan berhak mendapatkan:
  • Surat penunjukan dan MOU dari Kantor Pusat
  • Voucher Umroh :
    • 13 lembar voucher pembayaran umrah senilai @USD350 = USD 4.550 atau
    • 22 lembar voucher pembayaran umrah senilai @USD350 = USD7.700 atau
    • 40 lembar voucher pembayaran umrah senilai @USD350 = USD 14.000
  • 13/22/40 paket baju koko + mukena (sesuai pilihan paket)
  • 13/22/40 paket starter pack (berisi dokumen legalitas, brosur, formulir, dll)
  • Asuransi kecelakaan diri senilai Rp. 50.000.000 selama 1 tahun
  • 1 (satu) unit mesin fax
  • Spanduk / Banner
  • Buku Formulir
  • Fee Rp. 35.000 per formulir (setiap mendaftarkan 1 jamaah)
  • Support pemasaran dari kantor Perwakilan Utama / Kantor Pusat
  • Bagi Hasil / komisi rata-rata sebesar
    • Rp 2.700.000 net per jamaah Umroh dan
    • Rp 3.600.000 net per jamaah Haji Plus
  • Bagi Hasil langsung ditransfer meski baru bayar Uang Muka (Dp)
  • Bagi hasil pengembangan Rp 500.000 s/d Rp 1.000.000
  • Reward promosi sesuai program